Jangan Salah Paham, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur dalam UU P2SK
Wacana Berita, Jakarta -
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Ahmad Zabadi, meyakini bahwa pemberdayaan dan pelindungan koperasi diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang baru.
Dia menegaskan, pihaknya akan berperan aktif serta mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan dan membahas naskah akademik dan RUU Perkoperasian.
Baca Juga: Lewat Berdayakan Koperasi, Kemenkop UKM Pede Kemiskinan Ekstrem Segera Teratasi
“Pemerintah mengharapkan RUU ini menjadi milik masyarakat Indonesia, dan menjadi konsensus bersama untuk membangun koperasi Indonesia pada masa mendatang,” kata Zabadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/1/23).
Zabadi menuturkan, Pemerintah dan DPR-RI melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan d...







