Bahas Perppu Ciptaker, Partai Buruh Sebut Indonesia jadi Agen Outsourcing: Keajaiban Dunia Ke-11
Wacana Berita, Jakarta -
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa negara berupaya menjadikan dirinya sebagai agen outsourcing. Hal tersebut dia katakan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh.
Said Iqbal menuturkan, pihaknya akan melakukan serangkaian aksi dalam menyuarakan penolakanmya terhadap Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Kasihan, Presiden Partai Buruh Sebut Jokowi Dibodohi-Bodohi Perppu Ciptaker
"Bagaimana mungkin negara menjadi agen outsourcing. Jelas itu pasal Perppu," papar Said Iqbal dalam konferensi persnya yang diikuti secara virtual, Minggu (15/1/23).
Baca Juga: AHY Soal ...







