DPR Minta Proyek IKN Tak Boleh Mangkrak Meski Status Ibu Kota Masih di Jakarta
Wacana Berita, Jakarta -
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara memunculkan beragam respons politik. Namun, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut tetap harus berjalan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menegaskan putusan MK bukan berarti proyek pembangunan IKN dihentikan. Menurutnya, pembangunan ibu kota baru tetap bisa dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan negara.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," kata Romy dalam keterangannya, dikutip Senin (18/5).
Politikus Fraksi PDI Perju...









