Cara Licik Mulyono Lakukan Mark Up Motor Listrik Proyek MBG Padahal Enggak Punya Dealer
Wacana Berita, Jakarta -
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menetapkan dan menahan Komisaris PT YAT berinisial Andri Mulyono (AM) sebagai tersangka, Jumat (12/6/2026).
AM dijerat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Penetapan status tersangka terhadap AM dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Kejaksaan Agung menyatakan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika AM selaku Komisaris dan Pengendali PT YAT melakukan pertemuan dengan tersangka Lodewyk Pusung yang ...









