24.672 Wajib Pajak Dormant Dibangunkan DJP dan Langsung Setor Rp20,6 Triliun
Wacana Berita, Jakarta -
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengaktifkan kembali puluhan ribu wajib pajak yang selama ini berstatus tidur atau dormant. Langkah itu terbukti mendatangkan penerimaan negara yang signifikan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan hingga 12 Juni 2026, pihaknya telah mereaktivasi 24.672 wajib pajak yang sebelumnya berstatus non efektif atau nonaktif. Total penambahan wajib pajak dari rekening dormant mencapai 28.257.
"Reaktivasi wajib pajak non-effective, nonaktif atau dormant sampai 12 Juni 2026 itu ada 24.672 wajib pajak," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Hasilnya langsung terasa pada kantong negara. Hingga 31 Mei 2026, penerimaan dari kelompok wajib ...









