Pemkab Bekasi salurkan bantuan partai politik Rp5,7 miliar
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik pemilik kursi DPRD setempat periode 2019—2024 senilai Rp5,7 miliar."Bantuan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2024 itu diberikan kepada Partai Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, NasDem, Perindo, dan PBB.Baca juga: Pemkab Manokwari salurkan Rp1,9 miliar demi iklim politik sehat
Baca juga: Pemprov Bali salurkan Rp10,97 miliar bantuan keuangan untuk parpol
Penjabat Bupati Bekasi D...









