Tolak Larangan Menteri HAM, Polda Metro Jaya Tetap Terapkan Tindakan Tegas Terukur ke Begal Sadis
Wacana Berita, Jakarta -
Polda Metro Jaya memastikan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan tetap berjalan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku. Langkah taktis ini diambil demi mengutamakan aspek keselamatan masyarakat luas serta keamanan personel kepolisian yang bertugas di lapangan.
Pernyataan resmi otoritas kepolisian tersebut mencuat sebagai respons atas kebijakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang melarang keras penerapan instruksi tembak di tempat bagi pembegal. Pihak operasional di lapangan menegaskan bahwa seluruh penggunaan kekuatan bersenjata selalu mengacu pada regulasi baku yang ketat.
“Sekali lagi kami sampaikan yang menjadi pedoman kami adalah tentunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang...









