RUU Desain Industri Bakal Dirombak Besar-Besaran, Ini Alasannya
Wacana Berita, Jakarta -
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menilai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri sudah tidak lagi relevan menghadapi perkembangan industri dan teknologi saat ini, termasuk kemunculan kecerdasan buatan (AI). Karena itu, DPR mendorong pembaruan aturan secara menyeluruh, bukan sekadar revisi terbatas.
“Kami tidak menyebutnya revisi, karena memang lebih dari 50 persen akan diubah atau ditambahkan,” ujar Rahayu saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pembahasan RUU tersebut mencakup banyak aspek penting, mulai dari definisi kebaruan desain, masa perlindungan hukum, hingga mekani...









