Menteri Maman Tegaskan Kewajiban Urus NIB Bukan untuk Tarik Pajak Pelaku Usaha
Wacana Berita, Jakarta -
Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kewajiban pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM tidak berkaitan dengan upaya pemerintah untuk menarik pajak.
Menurutnya, NIB merupakan identitas usaha yang diperlukan agar pelaku UMKM lebih mudah memperoleh berbagai fasilitas dan program dukungan dari pemerintah.
Penegasan tersebut, disampaikan Maman terkait pembangunan sistem SAPA UMKM yang dirancang menjadi ekosistem layanan terpadu bagi pelaku usaha di Indonesia. Dalam skema tersebut, pelaku UMKM akan didorong untuk masuk ke dalam sistem dan memiliki NIB.
"Ini sekaligus saya klarifikasi, saya jelaskan. Mengurus NIB bukan berarti harus wajib bayar pajak, enggak ada hubungannya itu. Jadi saya...









