Pak Pigai soal Larangan Demo di Bundaran HI, Sebut Sudah Sesuai dengan Aturan Internasional
Wacana Berita, Jakarta -
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa tindakan aparat keamanan mensterilkan kawasan Bundaran HI dari aksi demonstrasi mahasiswa bukan merupakan pelanggaran HAM.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengaturan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Pigai menyatakan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian pendapat di muka umum, termasuk mengalihkan titik demonstrasi ke area lain yang dinilai lebih sesuai.
"Tidak ada pembatasan hak, itu namanya pengaturan. 'Eh, kamu tidak usah demo di Bundaran HI, tapi kamu demo di Lapangan Banteng.' Sesuai aturan boleh, namanya pengaturan," ujar Pigai.
Pigai menjelaskan bahwa pengaturan lokasi demonstrasi memiliki dasar hukum yang...








