37 Organisasi Tolak Wacana MUI Pidanakan LGBT, Singgung Korupsi MBG hingga BBM
Wacana Berita, Jakarta -
Penolakan terhadap wacana pemidanaan pelaku maupun pengkampanye LGBTQ yang didorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus bermunculan. Kali ini, sebanyak 37 organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil secara terbuka menolak desakan tersebut dan menilai langkah itu berpotensi mengancam hak asasi manusia.
Melalui pernyataan yang dimuat di laman resmi MUI, dikutip Minggu (21/6), jaringan tersebut menegaskan bahwa regulasi yang mengarah pada pemidanaan LGBTQ berisiko mengkriminalisasi seseorang berdasarkan identitas gender dan orientasi seksualnya, sekaligus membungkam suara yang memperjuangkan HAM.
Jaringan Masyarakat Sipil menyoroti tidak adanya batasan yang jelas terkait istilah “kampanye LGBTQ”. Mereka menilai seseorang kerap dituduh ...









