Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, DPR: Tak Bisa Disubsidi APBN!
Wacana Berita, Jakarta -
Usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 memicu perhatian publik. Pemerintah mengajukan biaya haji mencapai lebih dari Rp107 juta per jemaah, sementara DPR menegaskan kenaikan tersebut tidak semestinya ditutupi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka itu naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun 2026.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam pemaparannya, Gus Irfan menjelaskan perhitungan BPIH 2027 menggunakan asumsi nilai tuk...









