Mahfud MD Curiga, Yusril Bela Kejagung soal Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus
Wacana Berita, Jakarta -
Polemik pelimpahan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir.
Setelah Mahfud MD mempertanyakan dasar hukum pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung, kini Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara.
Yusril menilai pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung justru memiliki sisi positif dari perspektif hukum acara. Menurut Yusril, secara normatif penyelesaian perkara dapat berlangsung lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan.
"Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan ol...









