Tantangan dan Harapan Sektor ESDM di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui sidang pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan para pemohon, yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03, yaitu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin. Dasar hukum penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih adalah Ke...









