Friday, September 18News That Matters

JHB Angkat Suara soal Pernyataan Hotman Paris, Ingatkan Etika Menghormati Pers


WACANA BERITA – Jurnalis Hukum Bandung (JHB) menyatakan sikap keras terhadap pernyataan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan dan mencederai martabat wartawan serta profesi jurnalistik.

‎Ketua JHB, Suyono, menegaskan bahwa sikap yang merendahkan wartawan tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam hubungan antara insan pers dengan praktisi hukum maupun aparat penegak hukum.

‎”Popularitas, kekuasaan, kekayaan, maupun status seseorang tidak memberikan hak untuk merendahkan profesi wartawan. Tidak seorang pun berada di atas hukum,” kata Suyono dalam pernyataan sikap JHB di Bandung, Rabu (22/7/2026).

‎Suyono menyebut, wartawan yang menjalankan tugas dengan mengajukan pertanyaan kritis merupakan bagian dari fungsi jurnalistik. Pertanyaan tersebut bukan bentuk gangguan, melainkan upaya menggali informasi untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

‎”Wartawan yang mengajukan pertanyaan kritis bukan musuh, bukan pengganggu, dan bukan pihak yang dapat diperlakukan sesuka hati. Jangan anggap wartawan dapat direndahkan hanya karena mengajukan pertanyaan yang tidak disukai,” katanya.

‎Ia menambahkan, JHB akan terus mendukung wartawan yang menjalankan tugas secara profesional serta menolak segala bentuk tindakan yang dianggap merendahkan kerja jurnalistik.

‎”JHB tidak akan diam terhadap setiap bentuk penghinaan, pelecehan, intimidasi maupun tindakan yang merendahkan profesi wartawan. Kami berdiri bersama wartawan, kami menjaga marwah profesi jurnalistik, dan kami menolak arogansi terhadap insan pers,” ujar Suyono.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *