Wednesday, October 7News That Matters

DPRD Jabar Proses Ranperda Perlindungan Keluarga, Acu Perpres Nomor 111 Tahun 2025


WACANA BERITA – ‎DPRD Jawa Barat masih memproses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga yang mengatur perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak negatif era digital.
‎
‎Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan Ranperda tersebut merupakan hak inisiatif DPRD dan saat ini sedang dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum dilanjutkan ke panitia khusus (Pansus).
‎
‎”Raperda itu adalah hak inisiatif dari DPRD, yang sekarang sedang diproses di Bapemperda ya. Itu diproses, nanti dijadikan Pansus,” ujar Untung Senin (13/7/2026).
‎
‎Menurut Untung, usulan Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia yang meminta adanya regulasi tersebut karena menilai kondisi sosial saat ini perlu mendapat perhatian.
‎
‎Ia mengatakan penyusunan naskah akademik akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
‎
‎”Karena ada Perpres Nomor 111, itu jadi menjadi satu rujukan kita. Nantinya akan turut dipetakan betul, dan tersampaikan dalam naskah akademiknya,” kata Untung.
‎
‎Untung menambahkan, hingga kini Jawa Barat belum memiliki perda khusus terkait hal tersebut. Menurutnya, Kota Bandung sudah lebih dulu memiliki aturan serupa.
‎
‎”Untuk provinsi belum ada, Kota Bandung sudah. Setelah provinsi punya, diharapkan daerah lain juga memiliki Perda tersebut,” ujarnya.
‎



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *