Sunday, October 25News That Matters

Dana SAL Berpotensi Dongkrak Pendanaan Perbankan ke Pindar


Wacana Berita, Jakarta –

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyebutkan bahwa penambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan bisa memperluas kerja sama pendanaan antara bank dan penyelenggara pinjaman daring (Pindar) tetapi dengan tetap mengedepankan prinsip kehat0hatian dan perlindungan konsumen.

“Penambahan penempatan dana SAL di perbankan pada prinsipnya dapat memperkuat likuiditas perbankan dan membuka peluang perluasan kerja sama pendanaan dengan Penyelenggara Pindar, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang memadai, dan pelindungan konsumen,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (10/7/2026).

Agusman menekankan bahwa ekspansi pendanaan tidak boleh mengesampingkan aspek manajemen risiko maupun perlindungan terhadap konsumen sebagai bagian dari pengembangan industri Pindar yang berkelanjutan.

Berdasarkan data OJK, perbankan masih menjadi salah satu sumber utama pendanaan bagi industri Pindar. Tercatat, per Mei 2026 nilai pendanaan yang berasal dari sektor perbankan mencapai Rp67,61 triliun atau setara 65,17% dari total outstanding pendanaan industri.

Baca Juga: OJK Dukung Perpanjang Tenor SAL, Himbara Bisa Ekspansi Kredit

Baca Juga: Himbara Minta Tenor Dana SAL Diperpanjang, Begini Respons Purbaya

“Pada Mei 2026, pendanaan dari perbankan melalui Pindar tercatat sebesar Rp67,61 triliun atau 65,17% dari total outstanding pendanaan, sehingga masih menjadi salah satu sumber utama dalam pendanaan industri Pindar,” kata Agusman.

Dengan adanya dominasi dari perbankan tersebut menjadi sinyal bahwa bank masih memiliki peran signifikan untuk menopang likuiditas industri Pindar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Wacana Berita? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *