Sunday, October 25News That Matters

Roy Suryo Harus Kuat! Kasus Ijazah Jokowi Diklaim sebagai Kejahatan Luar Biasa


Wacana Berita, Jakarta –

Perdebatan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka kembali memanas.

Kali ini, mantan Hakim Agung Ad Hoc Dwi Cahyo melontarkan pernyataan tegas dengan menyebut persoalan tersebut sebagai “kejahatan luar biasa” yang menurutnya tidak layak diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Pernyataan itu disampaikan Dwi Cahyo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, dugaan penggunaan ijazah palsu bukan persoalan biasa karena berkaitan dengan proses seseorang hingga bisa menduduki jabatan sebagai kepala negara.

“Rakyat Indonesia berjumlah 280 juta dipimpin dengan seorang Presiden yang sangat amat diduga menggunakan ijazah palsu,” kata Dwi Cahyo.

Baca Juga: Sampai Lakukan Ini, Dokter Tifa Teriak Butuh Dana Banyak untuk Lawan Jokowi

Ia menilai apabila dugaan tersebut benar, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia karena berkaitan dengan berbagai kebijakan yang diambil selama masa pemerintahan.

“Coba bayangkan dengan memimpin bangsa Indonesia, masyarakat Indonesia yang berjumlah 280 juta dan kemudian banyak persoalan negara termasuk utang negara, korupsi dan sebagainya, kekayaan negara kita yang diambil oleh negara asing, mendiamkan itu, masuknya negara asing, mempermudah negara asing untuk mengambil begitu saja kekayaan kita inilah saya katakan kejahatan luar biasa,” jelasnya.

Dwi Cahyo juga mengungkapkan penolakannya terhadap usulan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Menurutnya, perkara yang dinilai berdampak luas terhadap negara tidak semestinya diselesaikan dengan cara tersebut.

“Pak Jimly itu mengarahkan untuk RJ, saya menolak dan saya katakan ini merupakan kejahatan luar biasa, tidak ada RJ, dengan pak Jimly pada waktu itu,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh proses hukum yang berkaitan dengan persoalan ijazah Jokowi diperlakukan secara serius.

“Jangan dianggap remeh yang akan disidangkan nanti, ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden tahun 2014,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Wacana Berita? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *