Tuesday, September 15News That Matters

Ketua DPRD Aris Munandar Hadiri Hardiknas di Garut, Soroti Kekosongan Kepala Sekolah hingga Tuntutan Buruh


WACANA BERITAKetua DPRD Garut, Aris Munandar, menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Alun-alun Garut, Sabtu (2/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aris menyoroti persoalan kekosongan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan. Ia memastikan, proses pengisian jabatan tersebut saat ini tengah berjalan dan berada dalam tahap kajian sebelum penerbitan surat keputusan (SK).

“Sebetulnya proses di Dinas Pendidikan ini sudah berjalan. Mungkin saat ini masih dalam tahapan kajian untuk diluncurkannya SK ke tiap-tiap sekolah, sehingga ada pemerataan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan,” ujar Aris.

Ojol Bandung Soroti Wacana Potongan 8 Persen, Komunitas: “Aplikator Selama Ini Tak Gubris Aturan”

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal. Proses administrasi dan pelaporan ke Dinas Pendidikan juga masih berjalan sambil menunggu penetapan definitif kepala sekolah.

“Kegiatan belajar masih berjalan. Tahapan administrasi juga tetap dilakukan, termasuk pelaporan ke Dinas Pendidikan. Ini akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti,” katanya.

Aris juga mengaku telah menyampaikan saran kepada Bupati Garut terkait pentingnya kepemimpinan di setiap sekolah, terutama dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pembinaan siswa.

“Saya sudah menyarankan kepada Bupati, dengan adanya berbagai kegiatan seperti perlombaan tadi, sangat dibutuhkan kepemimpinan yang kuat di setiap sekolah,” jelasnya.

Selain isu pendidikan, Aris turut menanggapi tuntutan buruh yang mengemuka pada peringatan May Day 2026. Ia menyebut, DPRD masih menunggu turunan kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya janji Presiden Prabowo Subianto, sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan di daerah.

“Kita menunggu turunan dari janji-janji Presiden di Monas. Itu akan menjadi acuan bagi kami di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta rapat internal DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan, termasuk kasus yang melibatkan PT Danbi dan serikat buruh KASBI di Garut.

“Terkait tuntutan buruh di Kabupaten Garut, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan internal DPRD. Khususnya masalah KASBI, di mana PT Danbi mengalami pailit, sudah beberapa kali dibahas untuk mencari solusi bersama Bupati,” paparnya.

Menurutnya, tuntutan buruh saat ini lebih menitikberatkan pada perlindungan ketenagakerjaan, selain isu kesejahteraan seperti upah minimum regional (UMR).

“Tuntutannya lebih ke perlindungan ketenagakerjaan. Soal kesejahteraan tentu menjadi hal utama, karena itu juga tuntutan buruh secara nasional, khususnya di Garut terkait UMR,” ucapnya.

Namun demikian, Aris menegaskan bahwa kebijakan terkait upah dan perlindungan tenaga kerja tetap harus mengacu pada regulasi di tingkat provinsi.

“Kita harus mengikuti aturan yang ada di provinsi. Nanti akan dilihat apakah kebijakan tersebut membawa kebaikan bagi Garut atau tidak,” katanya.

Terkait rencana penyusunan peraturan daerah (Perda), DPRD tidak hanya menunggu regulasi dari pusat, tetapi juga akan memanggil bagian hukum untuk membahas mekanisme dan usulan yang disampaikan oleh buruh.

“Kita tetap menunggu aturan di atasnya, terutama terkait undang-undang perlindungan tenaga kerja. Namun, kami juga akan memanggil bagian hukum untuk membahas usulan dan mekanisme yang disuarakan buruh,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *