
WACANA BERITA –Viral video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang penumpang menahan pintu kereta cepat Whoosh yang hendak melaju. Aksi ini langsung mendapat sorotan dari pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyatakan KCIC mengecam tindakan tersebut karena dinilai berbahaya dan merugikan.
“Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berpotensi merusak sarana serta berdampak merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan keberangkatan,” ujar Eva melalui keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
62 Ribu Siswa Bandung Terindikasi Gangguan Psikologis, Psikolog Soroti Faktor Kompleks
Hal itu diketahui terjadi di Stasiun Padalarang, Selasa (7/4/2026), pada rute Whoosh Padalarang-Halim. Penumpang tersebut menahan pintu karena menyadari ada barangnya yang tertinggal di peron saat pintu kereta mulai menutup.
KCIC menyebut, tindakan itu menyebabkan gangguan pada sensor sistem buka tutup pintu otomatis di kereta dan berpotensi menimbulkan risiko kerusakan sarana secara jangka panjang.
Kejadian itu juga mengganggu jadwal kereta yang ditumpangi penumpang tersebut. Keberangkatan kereta yang semula dijadwalkan pada 07.23 WIB mesti tertunda ke jam 07.25 WIB.
Eva menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada penumpang yang terlibat dalam insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang.
“KCIC berharap seluruh penumpang dapat mengikuti aturan dan arahan petugas serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, mengganggu operasional, maupun merusak sarana Whoosh,” kata Eva.
KCIC sendiri menyebut telah menempatkan petugas di peron dan di dalam kereta untuk memastikan seluruh penumpang telah berada di dalam Whoosh dengan aman sebelum pintu ditutup. Penumpang juga diimbau mengikuti arahan petugas selama perjalanan.
Selain itu, penumpang diminta memastikan kembali barang bawaannya sebelum naik kereta, karena seluruh barang menjadi tanggung jawab masing-masing. Jika ada barang yang tertinggal, penanganan bisa dilakukan melalui petugas dan layanan lost and found.
