
WACANA BERITA –DPRD Jawa Barat berencana mengevaluasi dampak program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat yang sebelumnya memiliki tunggakan pajak tetap konsisten membayar kewajibannya setelah mendapatkan keringanan dari pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, mengatakan keberhasilan program pemutihan tidak hanya diukur dari jumlah tunggakan pajak yang berhasil dibayarkan selama program berlangsung, tetapi juga dari perubahan perilaku wajib pajak setelahnya.
Menurut Romli, program tersebut masih dinilai efektif membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak yang sudah berlangsung lama.
Tambalan Aspal Bekas Galian Kabel di Bandung Dikeluhkan Warga, Permukaan Jalan Tidak Rata
“Program ini masih efektif, tapi kita akan lihat dampaknya. Misalnya yang kemarin punya tunggakan lima tahun atau sepuluh tahun lalu hanya membayar satu tahun karena ada pemutihan,” ujarnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan bahwa ujian sebenarnya dari kebijakan tersebut adalah tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun-tahun berikutnya.
“Nah, ujinya sekarang apakah mereka di tahun berikutnya menjadi pembayar pajak yang taat atau tidak. Itu yang akan kita lihat,” katanya.
Ia menjelaskan Komisi III DPRD Jawa Barat akan membandingkan data pembayaran pajak kendaraan pada tahun 2026 dengan data wajib pajak yang sebelumnya memanfaatkan program pemutihan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah para pemilik kendaraan yang sebelumnya memiliki tunggakan panjang tetap membayar pajak secara normal setelah mendapatkan keringanan.
“Dengan data yang masuk nanti di 2026 kita akan sandingkan. Apakah objek pajak yang kemarin bayar tunggakan lima sampai sepuluh tahun itu sekarang tetap bayar pajaknya atau tidak,” jelasnya.
Romli berharap masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan tetap melanjutkan kewajibannya sebagai wajib pajak sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat tetap terjaga.
“Komisi III berharap wajib pajak tetap taat. Ayo kita bersama-sama bayar pajak,” pungkasnya.
