Tuesday, October 27News That Matters

Elit PDI-P Minta Polemik Ijazah Gibran Digulirkan Saja ke DPR, Biar Terang Benderang!


Wacana Berita, Jakarta –

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mendorong agar polemik surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka ditindaklanjuti melalui DPR. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang menyangkut Wakil Presiden itu tidak terus menjadi polemik di masyarakat.

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (27/10/2026), Andreas menjelaskan bahwa pandangannya berangkat dari proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku sejak tahap pembuktian sudah berpikir bahwa Gibran sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sebenarnya ketika proses persidangan di MK, ketika masuk di dalam tahap pembuktian, saya pada waktu itu sudah berpikir sebaiknya Pak Gibran ini, Saudara Wapres kita ini mengundurkan diri,” kata Andreas.

Ia menilai proses persidangan saat itu berpotensi mengungkap persoalan yang menjadi perdebatan. Namun, Gibran tetap menjabat hingga persidangan berakhir, sehingga Andreas masih berpandangan bahwa pengunduran diri merupakan pilihan yang sebaiknya diambil.

Andreas juga menyinggung pernyataan Gibran di media yang menyebut dirinya memiliki ijazah. Menurut Andreas, pernyataan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu diperjelas agar tidak terus memunculkan perdebatan.

Ia kemudian menilai polemik itu perlu ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan prinsip pemilu yang jujur dan adil. Andreas mengaitkan hal tersebut dengan proses persidangan di MK yang melibatkan KPU sebagai pihak termohon dan Gibran sebagai pihak terkait.

“Saya lihat ya proses ini sebaiknya dilanjutkan, seharusnya dilanjutkan. Karena ini, pertama, menyangkut prinsip pemilu yang jujur dan adil,” kata dia.

Baca Juga: Ancaman Nyata Buat Pemerintah, Hak Angket Suket Gibran Diprediksi Mulus Masuk DPR Jika Partai Ini Gabung!

Andreas turut menyinggung pertimbangan putusan MK terkait persoalan ijazah yang menurutnya perlu diperhatikan dalam pembahasan lebih lanjut. Ia berpendapat, DPR dapat menjadi jalur untuk menindaklanjuti isu tersebut sekaligus menghindari polemik berkepanjangan.

“Nah, oleh karena itu saya kira di sini untuk tidak menyebabkan polemik yang berkepanjangan, maka lebih baik itu proses itu dilanjutkan di DPR,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *