
Merespons pernyataan pejabat Singapura agar seluruh pihak memenuhi komitmen kontrak energi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengurangan pasokan gas pipa ke Singapura tidak melanggar kontrak komersial yang telah disepakati kedua negara.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura yang berasal dari Laut Natuna dan Sumatra mencapai 409,55 BBTUD.
Dari jumlah itu, volume yang dikurangi sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen. Menurut Bahlil, pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak pasokan gas yang disebutnya berkisar 91-92 BBTUD.
Ia menegaskan Indonesia tetap berkomitmen menghormati perjanjian dan aturan yang berlaku. Namun, ia juga meminta negara mitra menjaga sikap saling menghormati dalam hubungan bilateral.
Bahlil menilai hubungan kerja sama perlu dibangun dengan prinsip perlakuan yang setara. Ia mengingatkan agar komitmen Indonesia terhadap kontrak tidak hanya dituntut, sementara penghormatan terhadap Indonesia sebagai mitra tidak dijaga.
“Jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, pengurangan ekspor gas ke Singapura dipengaruhi dua faktor. Pertama, adanya pemeliharaan atau penghentian sementara operasi fasilitas (shutdown). Kedua, meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri.
Selain gas pipa, Indonesia juga mengekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Bahlil menyebut pengiriman LNG Indonesia mencapai hingga 146 kargo.
Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia juga memasok gas melalui jalur ekspor lainnya.
Sebelumnya, PM Singapura Lawrence Wong meminta semua pihak menepati komitmen yang telah disepakati dalam kontrak komersial.
Pernyataan itu disampaikan setelah Indonesia mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura. Wong menjelaskan, sebagian besar listrik di negaranya dihasilkan menggunakan gas alam, sementara sebagian besar pasokan gas tersebut diimpor dari Indonesia.
