Monday, October 26News That Matters

Investasi Hilirisasi Digenjot, IMA Tekankan Kepastian RKAB


Wacana Berita, Jakarta –

Investasi hilirisasi yang terus digenjot pemerintah membutuhkan kepastian pasokan bahan baku agar ekspansi tambang dan fasilitas pengolahan berjalan selaras. Indonesia Mining Association (IMA) menilai pengaturan produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu memperhitungkan kebutuhan industri hilir agar perubahan kebijakan tidak mengganggu rencana investasi yang telah disusun perusahaan.

Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau, mengatakan pengembangan hilirisasi pertambangan Indonesia telah menunjukkan kemajuan, terutama melalui pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) dan peningkatan produksi produk bernilai tambah. Namun, keberlanjutan industri tersebut perlu ditopang keselarasan antara perencanaan produksi tambang dan kebutuhan bahan baku smelter.

“Kita percaya value added yang lebih tinggi ada pada downstream industri, sehingga tugas utama kita sebenarnya adalah mendorong peningkatan downstream industri di Indonesia,” ungkap Rachmat dalam gelaran BIG Forum pada awal Oktober 2026.

Menurut Rachmat, penyesuaian produksi di masa lalu menunjukkan pentingnya perencanaan yang memperhitungkan kebutuhan industri sejak awal. Ketidaksesuaian antara volume produksi tambang dan kebutuhan smelter dapat memengaruhi rencana ekspansi perusahaan, terutama saat investasi besar telah disiapkan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan.

“Contohnya 10 tahun lalu, berapa banyak smelter yang akan dibangun? Berapa banyak penambang yang dikasih izin? Nah, begitu ini tidak match, ya kita balik lagi ke planning dulu. Ke depan jangan sampai terulang, karena sayang ada yang merencanakan ekspansi besar, tapi karena ada perubahan di tengah jalan, rencananya harus berubah lagi,” ujarnya.

Pada 2026, pemerintah menetapkan target produksi bijih nikel dalam RKAB awal pada kisaran 260 juta–270 juta ton. Namun, karena volume tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan industri pengolahan, alokasi produksi kemudian direlaksasi hingga diproyeksikan mencapai 290 juta ton.

Dinamika tersebut menjadi pengingat bagi pelaku industri bahwa kebijakan produksi perlu memperhitungkan kapasitas smelter sekaligus kemampuan pasokan hulu. Kepastian perencanaan menjadi krusial agar investasi yang berjalan maupun rencana ekspansi mendatang tidak terhambat perubahan regulasi mendadak.

Isu ini kian relevan menjelang penetapan RKAB pertambangan mineral dan batu bara (minerba) 2027. Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih mengevaluasi rencana produksi sebelum menerbitkan persetujuan.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian 

ESDM Tri Winarno memberi sinyal bahwa keputusan penetapan RKAB 2027 akan terbit dalam waktu dekat.

“Soon,” ujar Tri singkat saat ditanya mengenai penetapan RKAB 2027, Minggu (18/10/2026). Mengenai kuota produksi nikel tahun depan, ia menegaskan pemerintah masih dalam proses kajian. “Belum, kan masih evaluasi,” katanya.

Di tengah pembahasan kuota produksi, agenda hilirisasi tetap menjadi salah satu penopang utama investasi nasional. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sekitar 30% investasi pada Kuartal II 2026 berasal dari kegiatan hilirisasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

Pada Semester I 2026, realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun atau 29,7% dari total investasi nasional. Sektor mineral mendominasi dengan nilai Rp206,5 triliun (68,8% dari total investasi hilirisasi).

Besarnya porsi investasi mineral menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan rantai pasok antara kegiatan pertambangan dan industri pengolahan. 

Pemerintah sendiri telah menyiapkan peta jalan hilirisasi untuk 28 komoditas prioritas dengan target investasi sebesar US618 miliar, di mana sektor mineral memperoleh porsi terbesar mencapai US498,4 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan arah hilirisasi tidak lagi berhenti pada produk antara (midstream), melainkan harus berlanjut hingga produk akhir agar nilai tambah dinikmati secara optimal di dalam negeri.

“Sekarang hilirisasi yang kita inginkan adalah ending-nya nilai tambah 100% di sini,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Bahlil menambahkan, hilirisasi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pertumbuhan ekonomi nasional dengan menggeser struktur ekonomi dari berbasis konsumsi menjadi berbasis produksi.

“Ini adalah desain untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dari saat ini 5 sampai 5,5%. Ini menjadi salah satu kata kunci untuk mengubah struktur ekonomi kita dari konsumsi menjadi produktif,” tegasnya dalam Investor Daily Summit, Senin (12/10/2026).

Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah memberikan prioritas regulasi bagi perusahaan tambang yang terintegrasi dengan smelter.

Baca Juga: RKAB Tambang 2027 Masih Dievaluasi, ESDM Beri Sinyal Segera Ditetapkan

Baca Juga: ESDM Sebut 95% RKAB Batu Bara Sudah Terbit

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menjelaskan bahwa pemerintah memberikan jaminan kepastian pasokan bahan baku dan insentif perizinan bagi industri terintegrasi.

“Di situ kita jamin semua pasokan tidak ada halangan maupun pemotongan. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, kita juga memberikan prioritas pemberian IUP khusus untuk hilirisasi tanpa melalui lelang,” ungkap Cecep dalam BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Rachmat Makkasau turut mengingatkan pentingnya kepastian pasokan bahan penolong bagi industri pengolahan, seperti asam sulfat yang rentan terganggu oleh dinamika geopolitik. Pengaturan produksi tambang menurutnya harus diimbangi dengan kemudahan pasokan bahan pendukung operasional smelter secara menyeluruh.

Dengan demikian, keberhasilan hilirisasi nasional—mulai dari komoditas nikel, tembaga, hingga bauksit—tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik smelter dan guyuran investasi, tetapi juga sangat bergantung pada kepastian perencanaan RKAB yang selaras dengan kebutuhan industri di lapangan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *