
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik BMW saat menggeledah rumah Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026). Penyitaan tersebut dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Ashraff yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya pada 2023-2024. Mobil yang disita selanjutnya akan ditelusuri penyidik sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
Menurut Budi, langkah tersebut berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menyita satu unit kendaraan roda empat, BMW listrik,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Harta Ashraff Abu Capai Rp42,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 30 Maret 2025, Ashraff Abu tercatat memiliki total kekayaan Rp42,2 miliar.
Dalam laporan tersebut, Ashraff mencantumkan dua unit mobil BMW sebagai bagian dari harta bergerak yang dimilikinya. Kedua kendaraan itu dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.
Berikut daftar mobil yang tercatat dalam LHKPN Ashraff Abu:
- BMW iX1 tahun 2009, senilai Rp1,4 miliar.
- BMW X5 tahun 2015, senilai Rp1,7 miliar.
Kedua kendaraan tersebut memiliki nilai total Rp3,1 miliar berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan Ashraff.
KPK sendiri tengah mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang.
“Dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya,” ujar Budi, Rabu (21/10/2026).
