
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai risiko dari evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia masih dapat dimitigasi.
Ia menyebut keberadaan indeks global lain menjadi salah satu faktor yang dapat menjaga daya tarik pasar saham domestik di tengah upaya pembenahan tata kelola.
“MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain, ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pemerintah bersama otoritas terkait tetap mendorong reformasi pasar modal untuk menjawab persoalan yang menjadi perhatian MSCI. Fokus pembenahan antara lain menyangkut tata kelola perdagangan saham, peningkatan free float menjadi 15%, serta saham-saham yang masuk dalam daftar tunggu MSCI.
Airlangga menegaskan, persoalan yang menjadi sorotan bukan terutama kondisi fundamental ekonomi Indonesia maupun kinerja keuangan emiten. Ia menilai profitabilitas dan pembagian dividen perusahaan tercatat masih baik, sedangkan aspek tata kelola perdagangan saham perlu diperkuat.
Pemerintah juga telah membahas peta jalan reformasi pasar modal bersama otoritas terkait. Airlangga menyebut implementasi reformasi menjadi tahap berikutnya setelah program pembenahan tersebut diterima, dengan perkembangan yang perlu disampaikan kepada publik secara berkala.
Baca Juga: Rencana Reklasifikasi MSCI, Pakar UMY Minta Pemerintah Cermati Dinamika Ekonomi Politik Global
Baca Juga: MSCI Ditantang Balik Prabowo, Pengamat: Jangan Cuma Muncul Pas Kepepet
Terkait potensi dampak terhadap investor, Airlangga mengatakan risiko tetap perlu dikelola melalui langkah reformasi dan pemantauan perkembangan pasar. Ia juga menyoroti pergerakan pasar saham yang berada di zona hijau selama tiga hari terakhir sebagai salah satu perkembangan yang diamati pemerintah.
“Iya, ini kan kita ada waktu sampai Juni tahun depan. Dan tentu kemarin salah satu dalam roadmap kan kita juga mendorong adanya demutualisasi bursa. Jadi, itu tentu tahapan-tahapan itu yang perlu disampaikan ke publik dan juga progresnya disampaikan ke publik,” jelas Airlangga.
