
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tetapi tidak ingin menerima jabatan tersebut melalui penunjukan langsung. Pengisian posisi itu, menurut Jokowi, harus mengikuti mekanisme organisasi partai.
Hal tersebut disampaikan pengurus PSI Solo, Wawanto, setelah menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026).
Sebagai informasi, Wawanto diketahui merupakan mantan legislator DPRD Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bergabung dengan PSI. Sebelum bergabung dengan PSI, ia telah menjadi kader PDIP selama 36 tahun, sejak 1989.
Wawanto mengatakan, pertemuan dengan Jokowi bertujuan menyampaikan aspirasi agar Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI. Namun, Jokowi menekankan perlunya usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI se-Indonesia sebelum jabatan itu diberikan.
Menurut Wawanto, Jokowi bersedia menerima posisi tersebut apabila proses pengusulan berjalan sesuai aturan partai. Ia tidak ingin pengangkatan dilakukan begitu saja tanpa melalui mekanisme organisasi.
Wawanto menjelaskan, sejumlah kader PSI Solo lebih menginginkan Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina daripada menggantikan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.
Mereka masih menghendaki sosok muda memimpin partai. Sementara itu, Jokowi diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan bagi perkembangan kader muda PSI.
Wawanto menilai posisi Ketua Dewan Pembina dapat menjadi ruang bagi Jokowi untuk membina kader sekaligus mendukung masa depan partai.
Baca Juga: Berkali-Kali Sidang, dr. Tifa Akui Belum dapat Hasil Soal Ijazah Jokowi
Ia berharap keterlibatan Jokowi dalam pembinaan dapat meningkatkan semangat kader muda yang akan melanjutkan perjalanan PSI.
PSI berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 15-16 November 2026 di Surabaya. Menurut Wawanto, forum tersebut dapat menjadi momentum bagi DPD PSI dari berbagai daerah untuk mengusulkan Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina.
Meski demikian, pengusulan tetap harus mengikuti mekanisme organisasi. Jokowi disebut tidak ingin menerima jabatan tersebut tanpa proses yang berlaku di partai.
