
Badan Komunikasi (Bakom) mengklaim belum ada satu pun orang yang ditangkap selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas dugaan penghinaan terhadap presiden.
Pernyataan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom Hariqo Wibawa Satria dalam Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Bahwa selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada satu orang pun, orang pun, yang ditangkap karena menghina presiden,” ucap Hariqo.
Ia juga menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap pihak yang mengkritik pemerintahan. Hariqo menyinggung pernyataan Presiden Prabowo di peringatan ulang tahun Polri yang menekankan bahwa siapa pun yang mengkritik pemerintah harus merasa aman.
“Bahkan di ulang tahun Polri, Pak Prabowo mengatakan, orang yang benar harus merasa aman, ya. Siapa pun yang mengkritik pemerintah harus merasa aman,” lanjut Hariqo.
Menurutnya, kebebasan berpendapat justru sangat dijunjung tinggi di era pemerintahan saat ini dan telah terbukti.
Klaim tersebut bertentangan dengan temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat terkait rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
KPF menyebut peristiwa itu sebagai salah satu krisis politik paling signifikan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.
Selain menimbulkan korban jiwa, pembakaran, dan penjarahan, peristiwa tersebut memicu gelombang penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, serta penyempitan ruang sipil yang belum sepenuhnya dijawab negara.
Sedikitnya 703 warga sipil di berbagai daerah menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusional untuk berdemonstrasi. KPF menilai peristiwa itu sebagai operasi pembungkaman kaum muda terbesar sejak Reformasi.
