Thursday, October 22News That Matters

Zakat BAZNAS Garut Tembus Rp13 Miliar, Penghimpunan Menurun


KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada 2026. Namun, capaian tersebut dibayangi penurunan penghimpunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang menurut Ketua BAZNAS Garut, Abdullah Effendi, dipengaruhi perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Abdullah menyampaikan hal itu menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Garut pada 15 November 2026 mendatang.

Ia menyebut, perubahan kebijakan terkait ASN berdampak terhadap sumber penghimpunan zakat yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan lembaga tersebut.

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

Menurut Abdullah, setidaknya terdapat dua faktor yang memengaruhi penurunan tersebut. Pertama, sejumlah pegawai ASN yang sebelumnya bertugas di daerah ditarik ke pemerintah pusat. Kedua, mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru yang langsung masuk ke rekening masing-masing penerima, sehingga memengaruhi penghimpunan zakat oleh BAZNAS.

“Penurunannya cukup banyak. Pertama, banyak pegawai ASN yang ditarik ke pusat. Kedua, sertifikasi tunjangan guru yang tidak langsung masuk ke kas, tetapi langsung ke rekening masing-masing. Selama dua tahun, pundi-pundi kita banyak kehilangan karena kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Abdullah, Kamis (22/10/2026).

Meski menghadapi tantangan dalam penghimpunan dana, Abdullah mengatakan BAZNAS Garut tetap mencatat sejumlah capaian selama masa kepemimpinannya. Di antaranya, hasil audit syariah dengan penilaian baik serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BAZNAS Garut juga memperoleh nilai A dalam penilaian yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Abdullah menyebut penilaian tersebut menjadi salah satu capaian lembaganya selama menjalankan pengelolaan zakat di daerah.

“Terakhir, kami melaporkan kepada Pak Sekda bahwa kita mendapatkan nilai A se-Jawa Barat. Ada lima kabupaten/kota beserta Jawa Barat yang dinilai, dan untuk mendapatkan nilai A itu tidak mudah,” ujarnya.

Selain capaian tersebut, Abdullah mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai pimpinan BAZNAS yang dinilai proaktif menjalin hubungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga mencakup penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, keberlanjutan program penghimpunan dan pendistribusian zakat menjadi salah satu hal yang ia tekankan kepada kepemimpinan berikutnya.

Menjelang akhir masa jabatannya, Abdullah berharap pimpinan BAZNAS Garut selanjutnya dapat mempertahankan program yang telah berjalan baik sekaligus mengevaluasi kekurangan yang masih ada.

“Untuk pimpinan zakat selanjutnya, kalau ada program kami yang baik, silakan dilanjutkan. Kalau ada yang kurang, diperbaiki, terutama dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. Nanti mungkin itu yang akan saya amanatkan,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan Abdullah pada 15 November 2026, kepemimpinan BAZNAS Garut berikutnya akan menghadapi tantangan untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memperkuat strategi penghimpunan dan penyaluran zakat agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *