
Dua perusahaan investasi milik negara Singapura, GIC dan Temasek, membantah tudingan berupaya memengaruhi Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Tudingan ini disampaikan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui media sosial pada 20 Oktober 2026. Ia menduga perubahan status tersebut dapat memicu kepanikan pasar dan membuka peluang bagi investor tertentu untuk membeli saham Indonesia dengan harga lebih murah.
GIC menegaskan bahwa keputusan investasinya didasarkan pada fundamental perusahaan dan kualitas aset, bukan perubahan klasifikasi indeks.
Dikutip dari The Straits Times dan The Business Times, Rabu (21/10/2026), GIC menyatakan telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen mencari peluang investasi berdasarkan prospek bisnis serta risiko.
Kepala Temasek untuk Asia Pasifik di luar China dan India, Fock Wai Hoong menegaskan tidak ada pihak dari Temasek yang menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan klasifikasi bursa di kawasan tersebut.
Baca Juga: MSCI Mau Turunkan Kelas Pasar Modal Indonesia, Prabowo: Dia Mau Takut-takuti Kita
Baca Juga: Pasar Saham RI Disorot MSCI, Suahasil Minta OJK Jaga Transparansi dan Pengawasan
Baca Juga: OJK-BEI Temui Investor Usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas
“Tidak seorang pun dari kami (Temasek) pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa manapun di wilayah ini,” ujar Fock.
Indonesia Berpotensi Turun Kelas
Sebelumnya, MSCI mengusulkan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada Jumat (16/10/2026).
Usulan ini berkaitan dengan persoalan transparansi kepemilikan saham, tingginya konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten, serta kekhawatiran terhadap kemungkinan perdagangan yang terkoordinasi.
Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Selama proses konsultasi, MSCI masih membuka masukan dari investor dan pelaku pasar.
Jika perubahan diterapkan, saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks global MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Kondisi ini berpotensi memengaruhi alokasi dana investor global yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Meski demikian, Indonesia masih berstatus Emerging Market hingga MSCI menetapkan keputusan final.
