
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah terus melakukan efisiensi dan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Efisiensi ini, kata Suahasil, dilakukan agar anggaran negara dapat dialokasikan untuk membiayai belanja yang diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBN itu terus kita melakukan upaya-upaya efisiensi dan penghematan, supaya kita bisa membiayai item-item belanja negara yang memang diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat, maksudnya gitu,” ujar Suahasil di Istana, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya Suahasil memperketat belanja kementerian/lembaga (K/L) menjelang akhir tahun. Salah satunya meminta K/L melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar 30% sekaligus menunda sejumlah belanja pendukung aparatur, mulai dari pengadaan kendaraan bermotor baru hingga renovasi gedung perkantoran.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal Kamis, (8/10/2026) tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Prabowo Panggil KSSK, Bahas Masalah Hambatan Ekspor hingga Efisiensi APBN
Baca Juga: KPPU Dalami Investasi dan Efisiensi Biaya Industri di KEK Sei Mangkei
Dalam surat tersebut, Suahasil menegaskan bahwa langkah pengetatan dilakukan untuk menjaga optimalisasi belanja pemerintah dan disiplin anggaran menjelang penutupan tahun. Ia meminta kementerian dan lembaga memperkuat pelaksanaan kebijakan penajaman belanja yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Sehubungan dengan pelaksanaan APBN telah memasuki akhir tahun anggaran, guna memastikan optimalisasi belanja pemerintah dan disiplin anggaran tetap terjaga, Kementerian/Lembaga agar melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan pelaksanaan kebijakan penajaman,” demikian tegas Suahasil dalam surat tersebut, dikutip Jumat, (9/10/2026).
