Wednesday, October 21News That Matters

Di Tengah Ramainya Isu Gibran, Indonesia Ternyata Pernah 3 Kali Tak Punya Wapres


Wacana Berita, Jakarta –

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menanggapi isu penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui proses pemakzulan di MPR RI yang belakangan ramai diperbincangkan.

Isu tersebut juga menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai sosok yang disebut-sebut berpotensi menjadi pengganti Gibran.

Menurut Said Didu, usulan nama calon wakil presiden pengganti sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Usulan Wapres pengganti adalah wewenang penuh Presiden @prabowo,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (21/10).

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah beberapa kali menjalani masa pemerintahan tanpa wakil presiden.

“Kita pernah 3 kali tdk punya Wapres. Bung Karno (1956 – 1967), Pak Harto (1967 – 1973), Pak Habibie (1998 – 1999). Kalau ribet gak usah ada wakil presiden,” tegasnya.

Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah menghadapi desakan pemakzulan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil dan kalangan oposisi.

Meski demikian, secara politik posisi Gibran di parlemen dinilai masih cukup kuat karena didukung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran yang mayoritas di DPR.

Isu tersebut kembali menghangat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada Oktober 2026 terkait gugatan mengenai keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Gibran saat mendaftar sebagai peserta Pilpres.

Baca Juga: Ngelus Dada Lihat Pilihan Menteri Prabowo, Isi Buku Pemikiran Presiden Ikut Dipertanyakan

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran karena yang bersangkutan telah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden sehingga tahapan pemilu telah berakhir.

Namun, MK memberikan sejumlah pertimbangan hukum yang kemudian menjadi sorotan para pengkritik Gibran, termasuk terkait dokumen penyetaraan pendidikan. Hal itulah yang kemudian dijadikan dasar baru oleh pihak-pihak yang mendorong pemakzulan terhadap Gibran.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *