Wednesday, October 21News That Matters

Semakin Punya Kapasitas Tinggi, Anda tak akan Dipilih


Wacana Berita, Jakarta –

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafiz Gumai, melontarkan kritik tajam terhadap independensi penyelenggara pemilu di Indonesia.

Ia menyoroti dugaan intervensi kekuasaan eksekutif hingga persoalan rekrutmen komisioner yang dinilainya berpotensi melahirkan penyelenggara pemilu yang mudah dikendalikan.

Dalam tayangan YouTube Refly Harun, Hadar, yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU periode 2012–2017, membandingkan kondisi penyelenggara pemilu pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mardiansyah Semar: Prabowo Berkali-kali Kalah, Berteman dengan Jokowi Menang

Menurutnya, terdapat perbedaan dalam cara kekuasaan memperlakukan lembaga penyelenggara pemilu. Pada masa SBY, Hadar menilai komunikasi dengan penyelenggara pemilu serta independensi lembaga tersebut lebih dijaga dan dihormati.

Sementara itu, pada era Jokowi, ia melihat intervensi kekuasaan semakin kuat dan kentara, mulai dari proses seleksi komisioner hingga pengaturan teknis di lapangan.

Ia juga menyoroti sistem rekrutmen komisioner yang dinilainya bermasalah. Hadar mengaitkan persoalan tersebut dengan kepentingan partai politik di DPR serta tekanan kelompok tertentu yang menurutnya dapat mempengaruhi komposisi dan independensi penyelenggara pemilu.

Dalam konteks itu, Hadar turut menyinggung rekam jejak mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang sarat catatan pelanggaran etik hingga akhirnya harus berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo, Politisi PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Jadi Beban

Ia menilai situasi tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu dicermati dalam menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Hadar bahkan melontarkan pernyataan tajam mengenai peluang orang berintegritas untuk terpilih menjadi komisioner. Menurutnya, integritas, netralitas, dan kapasitas tinggi justru bisa menjadi hambatan dalam proses seleksi.

“Semakin Anda punya integritas, jiwa netralitas, dan kapasitas yang tinggi, insyaallah Anda tidak akan dipilih,” katanya

Lebih jauh, Hadar mengingatkan bahwa pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan penyelenggara negara tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi pidana yang tegas.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, dampaknya dinilai dapat meluas, bukan hanya terhadap kredibilitas lembaga, tetapi juga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *