Tuesday, October 20News That Matters

Sebelum Gibran, Megawati Ternyata juga Pernah Dijegal Lewat Aturan Ijazah


Wacana Berita, Jakarta –

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkap dinamika politik di balik wacana syarat ijazah bagi calon presiden pada era Pemilu 2004. Saat itu, menurut dia, ada kelompok masyarakat yang mendorong persyaratan pendidikan minimal sarjana (S1) untuk menghambat peluang Megawati Soekarnoputri kembali menjadi presiden.

Dalam perbincangan di siniar Total Politik, Jimly menjelaskan bahwa Megawati saat itu diketahui pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Padjadjaran (Unpad), tetapi tidak menyelesaikannya.

“Ada sekelompok masyarakat yang saking enggak maunya kalau Megawati (kembali menjadi presiden), maka mereka mengusulkan supaya syaratnya harus sarjana. Karena Ibu Mega itu kuliah di UI (Universitas Indonesia) tapi enggak tamat, di Unpad (Universitas Padjadjaran) juga (tidak tamat),” urai Jimly.

Meski demikian, Jimly menilai dorongan tersebut lebih banyak berkembang sebagai opini di tengah masyarakat. Ia tidak sependapat jika kebijakan persyaratan pendidikan dipandang semata-mata sebagai instrumen untuk menjegal tokoh politik tertentu.

Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara itu, perubahan standar pendidikan bagi politisi memiliki latar belakang yang lebih luas. Sejak era Orde Baru, persyaratan pendidikan bagi calon anggota legislatif (caleg) pernah berada pada tingkat SMP, sejalan dengan program wajib belajar sembilan tahun.

Seiring meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat, muncul gagasan untuk menaikkan standar pendidikan para politisi. Tujuannya agar mereka memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang memadai dalam menjalankan tugas.

“Masalahnya kan makin lama makin banyak yang jadi tamat SMA, banyak yang jadi sarjana. Kan bisa kita berpikir untuk pendidikan politik ditingkatkan. Supaya para politisi itu akrab dengan kemampuan teknis. Jangan hanya nge-pop (mengandalkan popularitas),” papar Jimly.

Baca Juga: Selain Ijazah Gibran, Peluang Roy Suryo Bawa Kasus Fufufafa Dinilai Tetap Harus Lewat DPR

Dalam perkembangannya, persyaratan minimal pendidikan SMA menjadi standar yang diterapkan. Jimly menjelaskan bahwa peningkatan persyaratan pendidikan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan memperkuat kapasitas para pejabat publik, meskipun wacana itu juga pernah diwarnai kepentingan politik.

Kini, Jimly justru mengusulkan agar syarat ijazah bagi calon presiden dan wakil presiden dikaji kembali untuk jangka panjang. Menurut dia, jabatan eksekutif tertinggi yang dipilih langsung oleh rakyat perlu mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat.

Dengan pandangan tersebut, Jimly menilai persyaratan ijazah bagi kandidat presiden dan wakil presiden idealnya tidak lagi menjadi keharusan pada masa mendatang. Namun, gagasan itu merupakan pandangan untuk jangka panjang di tengah perdebatan mengenai standar pendidikan bagi calon pemimpin nasional.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *