Tuesday, October 20News That Matters

Hal Seperti Ini Sangat Diharamkan!


Wacana Berita, Jakarta –

Dinamika rilis jajak pendapat menjelang peringatan dua tahun pemerintahan memicu perdebatan sengit terakit dengan kinerja dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dikutip Selasa (20/10/2026) Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu memberikan kritikan pedas saat kedua sosok tersebut disamakan hasil kinerjanya selama menjabat dua tahun sebagai pemimpin dari Indonesia.

Baca Juga: SMRC: Tidak Pernah Saya Temukan Rakyat Begitu Marah Terhadap Pemerintah Seperti ke Prabowo-Gibran…

Bagi Said, menyandingkan variabel kinerja antara pemegang otoritas eksekutif tertinggi dan wakilnya yang tidak memiliki portofolio kekuasaan adalah sebuah kecacatan fatal.

Said Didu secara blak-blakan menyebut bahwa perbandingan tersebut menyesatkan rasionalitas publik. Ia menekankan bahwa secara konstitusional dan tata negara, seorang Wakil Presiden sama sekali tidak memiliki kewenangan mandiri dalam mengeksekusi kebijakan negara.

“Tapi tukang survey (CELLIOS dan SMRC) menempatkan seakan wapres bekerja dan kinerjanya mendekati presiden @prabowo padahal tidak ada kewenangan wapres. Hal seperti ini sangat diharamkan dlm metode statistik,” tegas Said Didu.

Sebelumnya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei periode 1 hingga 10 Oktober 2026. Dukungan ke Gibran Rakabuming Raka tergambar menempel ketat perolehan dari Prabowo. 

Presiden Prabowo Subianto dalam hal ini tercatat meraih angka 9,8 persen, hanya terpaut selisih marjinal dari sang wakil, Gibran di 8,4 persen. Adapun kelompok pemilih bimbang (undecided voters) berada di angka 13,9 persen. 

Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti sebelumnya telah membongkar realitas minimnya pendelegasian tugas dari istana kepada Gibran.

Bivitri membedah fungsi utama wakil presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tanpa adanya delegasi wewenang yang tegas dari presiden, seorang wakil presiden praktis kehilangan arena untuk unjuk kinerja.

Baca Juga: Kader Tak Ingin Jokowi Lengserkan Kaesang, Bocor Posisi Strategisnya Nanti di PSI

“Kita bisa melihat memang tidak ada peran yang diberikan kepada wakil presiden, oleh presiden. Karena begini, secara konstitusional memang wakil presiden itu, orang sering bilang ban serep, tapi sebenarnya kan tidak sebegitu tak bergunanya sepanjang Presiden memberikan peran kepada wakil presiden,” urai Bivitri.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *