
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin malam (19/10/2026). Kobaran api dilaporkan semakin meluas ke arah puncak dan mendekati jalur pendakian di kawasan tersebut.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Sugiharjo, menyampaikan bahwa titik api yang sebelumnya muncul di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, mulai bergerak ke arah jalur pendakian Tambak dan berpotensi mendekati Pos 4. Api juga mengarah ke Kecamatan Ngargoyoso.
Kondisi tersebut membuat petugas gabungan terus berupaya mengendalikan perambatan api agar tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mengerahkan dua helikopter untuk membantu pemadaman melalui operasi water bombing atau penyiraman air dari udara pada Senin (19/10/2026).
Baca Juga: MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla, Sebut Situasi Sudah Darurat dan Singgung Taubat Nasuha
Namun, upaya tersebut belum berjalan optimal karena kabut, awan tebal, dan asap di sekitar titik kebakaran membatasi jarak pandang pilot. Helikopter sempat mengambil air dari Waduk Gondang, tetapi kesulitan mendekati lokasi api untuk melakukan penyiraman secara maksimal.
Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan, masing-masing helikopter memiliki kapasitas angkut air sekitar 2.000 liter dalam satu kali penerbangan. Operasi udara akan dilanjutkan ketika kondisi cuaca memungkinkan.
Sementara itu, tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, BPBD, Perhutani, relawan, dan masyarakat tetap melakukan pemantauan serta upaya pemadaman dari darat dengan mempertimbangkan keselamatan personel.
Kebakaran di lereng Gunung Lawu dilaporkan mulai terdeteksi pada Kamis (15/10/2026). Api membakar vegetasi hutan pinus dan semak ilalang di kawasan Desa Gondosuli.
Hingga Minggu (18/10/2026), luas kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 130 hektare. Sementara itu, perkembangan luas kebakaran setelah api kembali meluas pada Senin masih menunggu pendataan dan penghitungan resmi.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari sejak 17 Oktober 2026. Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat pengerahan personel, peralatan, dan dukungan penanganan bencana.
Masyarakat di sekitar lereng Gunung Lawu diimbau tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari petugas. Pendaki juga perlu mematuhi penutupan jalur yang diberlakukan demi keselamatan, mengingat kebakaran masih mengancam kawasan hutan dan jalur pendakian.
