Monday, October 19News That Matters

Jelang 2 Tahun, Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Prioritas


Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah serta pengawasan terhadap agenda nasional yang sedang berjalan.

Laporan perkembangan program pemerintah

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Listyo melaporkan perkembangan pelaksanaan program-program prioritas itu secara langsung kepada Presiden Prabowo. Laporan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan antara Presiden dan Kepala Staf Kepresidenan.

Informasi mengenai pertemuan disampaikan Teddy melalui keterangan tertulis. Dalam keterangan itu, ia menyebut Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai langkah-langkah pengawasan dan pengendalian program agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.

“Presiden Prabowo memberikan arahan terkait pengawasan dan pengendalian program prioritas nasional serta penanganan berbagai isu strategis,” tulis Teddy.

Arahan terkait isu strategis

Selain membahas pengawasan program prioritas nasional, pertemuan tersebut juga mencakup penanganan berbagai isu strategis. Namun, keterangan tertulis Sekretaris Kabinet tidak merinci program atau isu yang dilaporkan Listyo kepada Presiden.

Begitu pula, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk langkah pengawasan dan pengendalian yang diarahkan Presiden dalam pertemuan tersebut. Keterangan pemerintah hanya menyebut arahan itu ditujukan untuk memastikan program prioritas berjalan optimal.

Posisi Kepala Staf Kepresidenan dalam pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan agenda prioritas pemerintah. Listyo hadir untuk menyampaikan perkembangan program kepada Presiden, sementara Prabowo memberikan arahan mengenai pengawasan, pengendalian, dan penanganan isu strategis.

Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka pada Senin, 19 Oktober 2026. Pemerintah belum menyampaikan rincian tambahan mengenai hasil pembahasan maupun tindak lanjut spesifik dari arahan Presiden tersebut.

Source link



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *