
Kementerian Keuangan menyiapkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal IV 2026.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, efisiensi anggaran bukan berarti pemerintah menghentikan belanja. Sebaliknya, belanja pemerintah pada kuartal terakhir tahun ini diperkirakan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Namun, Efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan belanja, pada triwulan IV 2026, APBN akan membelanjakan sekitar RP 1.300 triliun, lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2025 yang sebesar 1.200 triliun,” ujar Suahasil di Istana Negara, Senin (19/10/2026).
Nilai tersebut meningkat dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.200 triliun.
Kenaikan ini terjadi di tengah langkah Kementerian Keuangan melakukan penelaahan dan efisiensi anggaran untuk memastikan pelaksanaan APBN pada sisa tahun ini berjalan optimal..
Menurutnya, belanja pemerintah tersebut akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, antara lain melalui penyediaan layanan publik dan penyaluran perlindungan sosial.
Bantuan pangan untuk kuartal IV 2026 juga mulai disalurkan. Program tersebut diharapkan menopang konsumsi masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi pada penghujung tahun.
Hal ini akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk melalui layanan publik pemerintah dan perlindungan sosial, bantuan pangan juga sudah mulai bergulir untuk triwulan IV. Langkah ini mendorong konsumsi belanja pemerintah dalam perekonomian kita,” jelas Suahasil.
Lebih lanjut, ia juga terus memantau perkembangan ekonomi global yang masih diwarnai volatilitas, termasuk tekanan inflasi di Amerika Serikat dan kondisi ekonomi Eropa. Dinamika tersebut dinilai dapat mempengaruhi perekonomian domestik.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Pangkas Belanja
Baca Juga: Harga Minyak Tembus US$91,9 per Barel, Suahasil Waspadai Beban Subsidi APBN
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah menyatakan aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Karena itu, kebijakan fiskal diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Keuangan juga akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung Otoritas Jasa Keuangan dalam menjalankan pengawasan mikroprudensial.
