
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) tetap aman di tengah tingginya harga komoditas tersebut di pasar global.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno juga menepis dugaan bahwa perusahaan tambang enggan memasok batu bara kepada PLN lantaran harga jualnya lebih rendah dibandingkan dengan harga di pasar komersial.
Hal tersebut disampaikan Tri saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan sejumlah penambang lebih memilih menjual batu bara kepada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive karena menawarkan harga yang lebih menguntungkan.
Tri justru mempertanyakan pembangkit listrik PLN yang disebut mengalami persoalan pasokan batu bara akibat kondisi tersebut.
“Sekarang, di mana PLTU yang bermasalah? Coba sebutkan dulu, jangan langsung gitu dong,” ujar Tri kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Tri, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN sejauh ini tidak mengalami kendala berarti. Hal tersebut tercermin dari tidak adanya lagi kebutuhan rapat koordinasi harian untuk menangani persoalan pasokan batu bara seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Nah sekarang kan enggak, enggak ngumpul, berarti kan secara ininya di apa, suplai untuk PLN kan enggak ada masalah,” katanya.
Di sisi lain, Tri menjelaskan pengadaan batu bara untuk PLTU captive smelter menggunakan mekanisme antarbadan usaha atau business-to-business (B2B) dengan harga komersial.
Pemerintah juga mengeluarkan penjualan batu bara untuk kebutuhan smelter dari perhitungan pemenuhan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
“Kalau itu, kalau itu, kalau misalnya ke smelter kan B2B, harga kan smelter. Smelter itu akan kita keluarkan dari kewajiban dia sebagai DMO,” jelasnya.
Sebagai informasi, PLTU captive merupakan pembangkit listrik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi perusahaan atau kawasan industri dan tidak terhubung ke jaringan listrik nasional (sistem on-grid milik PLN)
Pengadaan batu bara untuk PLTU captive dilakukan melalui mekanisme komersial dan tidak mendapatkan harga khusus sebesar US$70 per ton yang berlaku bagi pembangkit listrik untuk kepentingan umum. Sementara itu, harga khusus batu bara untuk industri semen ditetapkan sebesar US$90 per ton.
Adapun harga batu bara di pasar internasional masih berada jauh di atas harga khusus DMO untuk sektor kelistrikan tersebut.
Berdasarkan data perdagangan terakhir pada Jumat (16/10/2026), harga batu bara Newcastle untuk kontrak Oktober 2026 tercatat sebesar US$150,40 per ton. Sementara itu, kontrak November 2026 berada di kisaran US$155 per ton berdasarkan data Barchart pada pukul 17.00 WIB.
Dengan demikian, harga batu bara Newcastle berada lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga khusus batu bara bagi pembangkit listrik untuk kepentingan umum.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan kebutuhan batu bara PLN sepanjang 2026 mencapai sekitar 154 juta ton. Ia optimistis seluruh kebutuhan tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
“PLN itu sekitar 154 juta ton. Nah insya Allah ini done lah,” tutupnya.
Baca Juga: Rantai Pasok Makin Kompleks, Independent Assurance Makin Penting bagi Industri Mineral dan Batubara
Baca Juga: PLN Bantah Blackout Batam Dipicu Pasokan Batu Bara
Baca Juga: IRESS Desak Pemerintah Dahulukan Kebutuhan PLTU Sebelum Ekspor Batu Bara
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan penugasan pasokan batu bara kepada sejumlah perusahaan pertambangan dengan total volume mencapai 212 juta ton untuk menjamin pemenuhan kebutuhan PLN sepanjang 2026.
Berdasarkan data Kementerian ESDM yang disampaikan pada Juli 2026, sebanyak 144 juta ton dari total penugasan tersebut telah dikontrakkan per Mei 2026, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta ton.
Pemerintah juga mendorong percepatan penyelesaian kontrak dan koordinasi antara perusahaan tambang dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) guna menjaga kelancaran distribusi batu bara ke pembangkit listrik.
