
Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia tidak bersumber dari area konsesi milik perusahaan kelapa sawit asal Malaysia.
Pernyataan ini didasarkan pada hasil peninjauan silang yang dilakukan oleh Kementerian Perladangan dan Komoditi Malaysia terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan Negeri Jiran yang beroperasi di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah Malaysia sekaligus Menteri Komunikasi, Fahmi Fadzil, menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers mingguan usai rapat Kabinet di Kuala Lumpur.
Fahmi menjelaskan bahwa Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia, Noraini Ahmad, telah melaporkan hasil pemantauan lapangan kepada jajaran Kabinet.
Penelusuran menunjukkan bahwa titik api tidak berasal dari area operasional perusahaan Malaysia, meskipun terdapat laporan mengenai sebaran api luar yang menjalar ke area perkebunan milik mereka.
“Peninjauan silang dengan perusahaan-perusahaan Malaysia yang memegang konsesi kelapa sawit menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas pembakaran tidak terjadi di dalam area konsesi mereka,” ujar Fahmi.
Guna menjaga kepatuhan hukum, Lembaga Minyak Sawit Malaysia diinstruksikan untuk terus memperketat komunikasi dengan seluruh pengelola perkebunan Malaysia di Indonesia agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Seiring meluasnya dampak karhutla, Pemerintah Malaysia saat ini tengah mengkaji ulang efektivitas skema bantuan teknis pemadaman yang ditawarkan kepada Indonesia. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa armada dan aset penanggulangan bencana yang dikerahkan memberikan manfaat nyata di lapangan.
Di dalam negeri Malaysia sendiri, penanganan dampak paparan asap mulai diperketat melalui beberapa langkah penyesuaian:
– Pengaturan Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan: Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga menyiapkan skenario pembatasan kegiatan luar ruang bagi siswa dan atlet.
– Kesiapsiagaan Sektor Kesehatan: Kementerian Kesehatan mengoptimalkan panduan penanganan gangguan pernapasan sesuai Rencana Aksi Kabut Asap Nasional.
– Rapat Koordinasi Khusus: Kantor Perdana Menteri Malaysia dijadwalkan menggelar pertemuan lintas kementerian pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk menetapkan kebijakan komprehensif penanganan krisis kabut asap.
