
Digitalisasi layanan keuangan mulai merambah transaksi emas fisik melalui kehadiran mesin ATM Emas Pegadaian. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mencetak emas batangan secara langsung dari saldo tabungan emas digital, sekaligus membuka peluang pengembangan ekosistem investasi emas yang lebih praktis dan mudah diakses.
Peluncuran jaringan ATM Emas tersebut dilakukan PT Pegadaian bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary. Di Bandung, fasilitas ini tersedia di Kantor Cabang Pegadaian Pungkur.
Kehadiran ATM Emas menjadi bagian dari perkembangan layanan investasi berbasis digital yang mengintegrasikan kepemilikan aset dalam bentuk saldo elektronik dengan emas fisik. Melalui sistem tersebut, nasabah dapat melakukan pencetakan emas batangan tanpa harus melalui proses pemesanan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Inovasi ini berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus meningkatkan efisiensi layanan transaksi. Kemudahan pencairan saldo digital menjadi emas fisik juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki aset dalam bentuk batangan tanpa harus melalui prosedur yang panjang.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan mengembangkan ekosistem layanan bulion yang terintegrasi dengan teknologi digital.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Melalui integrasi aplikasi Tring! dengan mesin ATM Emas, nasabah dapat memilih transaksi melalui aplikasi, memindai kode QR pada mesin, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode transaksi. Emas batangan yang tersedia merupakan produk Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Proses yang sebelumnya dapat memerlukan waktu 15 hingga 45 hari kerja untuk pencetakan emas fisik dari saldo tabungan kini diklaim dapat diselesaikan secara langsung melalui mesin tersebut.
Selain kemudahan transaksi, aspek ketersediaan aset dan keamanan penyimpanan menjadi faktor penting dalam pengembangan investasi emas digital. Pegadaian menyatakan menerapkan rasio 1:1, yakni setiap gram emas yang ditransaksikan melalui layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas didukung ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan perusahaan sesuai dengan akad transaksi.
Layanan kustodi Pegadaian telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan di fasilitas penyimpanan atau vault, hingga pengamanan aset.
Kepastian mengenai keberadaan aset dasar menjadi salah satu aspek yang dapat mendukung kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi berbasis emas digital.
Pegadaian juga menyatakan bahwa layanan investasi emasnya mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu aspek yang diatur adalah konsep emas musya’, yaitu pengakuan kepemilikan emas secara kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan prinsip syariah, transparansi kepemilikan, dan tata kelola penyimpanan menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun layanan investasi emas yang dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, mengatakan kehadiran ATM Emas di Kantor Cabang Pungkur merupakan bagian dari peluncuran fasilitas tersebut secara serentak dalam momentum peringatan satu tahun aplikasi Tring!.
Menurut dia, kemudahan pencetakan emas fisik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas digital sekaligus memperluas akses terhadap layanan Pegadaian.
“Bagi masyarakat Jawa Barat, kini tidak perlu lagi menunggu 15 hingga 45 hari kerja untuk mencetak emas fisik dari saldo tabungan. Melalui integrasi ekosistem digital dengan ATM Emas di Cabang Pungkur, proses pencetakan fisik bisa dilakukan secara instan,” kata Eko.
Integrasi layanan digital dan fasilitas fisik memungkinkan perusahaan menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki preferensi berbeda dalam berinvestasi. Sebagian nasabah dapat memanfaatkan saldo emas digital untuk kemudahan transaksi, sementara lainnya dapat memilih mencetak emas batangan sesuai kebutuhan.
Meski demikian, kemudahan akses tidak menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk memahami karakteristik investasi emas, termasuk perubahan harga, selisih harga beli dan jual, serta biaya yang mungkin timbul dalam transaksi.
Baca Juga: Cegah Jerat Pinjol Ilegal, Pegadaian Bekali Mahasiswa USU Literasi Keuangan
Bagi industri keuangan, perkembangan layanan semacam ini menunjukkan bahwa persaingan tidak hanya berkaitan dengan produk investasi, tetapi juga dengan kemudahan penggunaan, transparansi, keamanan aset, dan kualitas layanan.
Pegadaian berharap ATM Emas dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem bulion nasional melalui integrasi layanan digital dan penyimpanan emas fisik.
Inisiatif tersebut sekaligus menandai upaya perusahaan memperluas peran dari layanan gadai menuju layanan investasi emas yang semakin terhubung dengan perkembangan teknologi keuangan.
