
PDI Perjuangan menyiapkan pemecatan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan proses pemecatan terhadap Hamenang akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2026. Partai akan menerbitkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat terhadap kader yang dikenal dengan inisial HWI tersebut.
“Kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,” kata Komarudin, Sabtu (17/10/2026).
PDIP Klaim Rutin Mengingatkan Kader
Komarudin menyatakan partai menyesalkan tindakan yang dilakukan Hamenang. Menurut dia, PDIP telah berulang kali mengingatkan kader yang menduduki jabatan di pemerintahan maupun lembaga legislatif agar menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Hamenang diketahui dijerat dengan sejumlah pasal terkait dugaan suap dan perkara galian C. Penetapan tersangka oleh KPK menjadi dasar bagi PDIP untuk mengambil langkah disipliner terhadapnya.
“Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi,” ujar Komarudin.
Ia menjelaskan, pengingat tersebut kembali disampaikan dalam forum internal partai pada 14 September 2026. Saat itu, sejumlah kepala daerah dipanggil ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Mereka diingatkan agar tidak melakukan korupsi selama menjalankan jabatan sebagai kepala daerah.
Pesan Megawati untuk Kader
Komarudin juga menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara konsisten meminta kader yang bertugas di eksekutif dan legislatif menjauhkan diri dari praktik korupsi.
Menurutnya, jabatan publik seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk menghimpun kekayaan melalui penyalahgunaan kekuasaan.
“Ibu Ketua Umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi. Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi. Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,” jelas Komarudin.
Surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat itu rencananya dikeluarkan PDIP pada Senin, sehari setelah pernyataan Komarudin mengenai sikap partai terhadap status hukum Bupati Klaten tersebut.
