Saturday, October 17News That Matters

Bali Terapkan Ganjil Genap Pengisian Pertalite Mulai 17 Oktober, Ini Aturannya


Wacana Berita, Denpasar –

Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan aturan ganjil-genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada 17–19 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku bagi kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh wilayah Bali untuk mengurai antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendukung penerapan kebijakan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

Selain pembatasan berdasarkan pelat nomor kendaraan, pengisian BBM juga dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga mengatur prioritas pengisian BBM bagi kendaraan tertentu.

Ambulans dan mobil pemadam kebakaran mendapat prioritas pengisian BBM di SPBU. Sementara itu, pengisian BBM untuk kendaraan truk hanya diperbolehkan pada malam hari.

“Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” ujar Ahad.

Untuk menjaga ketersediaan layanan, Pertamina tetap menyiagakan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Rinciannya, 42 SPBU berada di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.

Baca Juga: Koster Ribut di SPBU Gegara Antrean BBM Bali, Bahlil dan Dirut Pertamina Disorot

Baca Juga: Petugas SPBU Ngamuk di Depan Gubernur Bali saat Diminta Kerja 24 Jam: Kami Bukan Robot, Pak!

Pertamina juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/Udayana untuk bertugas sebagai operator SPBU pada malam hari. Selain itu, pengawalan patroli dan pengawalan (patwal) Polda Bali disiapkan guna mendukung kelancaran distribusi mobil tangki menuju SPBU.

Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga dapat memantau informasi layanan SPBU di Bali melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali.

Adapun masyarakat yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan energi Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *