
KORAN MANDALA –Revitalisasi gedung sekolah di Kampung Cibogo, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, menelan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
Pembangunan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kelayakan sarana pendidikan sekaligus menyediakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa.
Rampungnya proyek revitalisasi itu ditandai dengan kegiatan peresmian yang dikemas dalam bentuk open house.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat melihat langsung hasil pembenahan fasilitas sekolah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan.
Dengan anggaran Rp1,4 miliar, revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan di Kota Cimahi. Hasil pembangunan diharapkan mampu menunjang kegiatan belajar-mengajar serta memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi siswa dan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan, pembangunan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kampung Cibogo, Kelurahan Cibabat.
“Ini membantu sekali buat anak-anak kita, khususnya yang ada di Kelurahan Cibabat, Kampung Cibogo. Mudah-mudahan dengan dibangunnya sekolah ini akan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kota Cimahi,” ujar Nana.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan sarana pendidikan di daerah. Menurutnya, dukungan tersebut berperan dalam mendorong peningkatan kualitas fasilitas sekolah agar lebih layak digunakan.
“Kami dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden Prabowo Subianto, sehingga pembangunan sekolah ini bisa berjalan dan lebih baik lagi,” tuturnya.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih optimal. Dengan fasilitas yang lebih layak, siswa di Kampung Cibogo diharapkan dapat belajar dengan nyaman, sementara tenaga pendidik memiliki lingkungan yang lebih mendukung dalam menjalankan kegiatan pendidikan.
Meski demikian, rincian penggunaan anggaran Rp1,4 miliar, termasuk pembagian biaya untuk pekerjaan fisik, jenis perbaikan bangunan, serta pengadaan fasilitas pendukung, belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
