Friday, October 16News That Matters

OJK Buka Suara soal Ancaman MSCI Turunkan Status Pasar RI


Wacana Berita, Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rencana konsultasi proposal reklasifikasi status pasar Indonesia.

OJK menyatakan menghormati pandangan MSCI dan akan terus melanjutkan pembenahan serta reformasi pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya mencermati secara serius penilaian MSCI terhadap sejumlah area yang masih membutuhkan penyempurnaan.

“OJK menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Friderica menegaskan OJK juga menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah isu reklasifikasi tersebut, OJK menilai pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang positif.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan masukan MSCI sejalan dengan agenda reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan otoritas.

Menurutnya, salah satu fokus reformasi tersebut adalah memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Dalam pengumumannya, MSCI kembali memberikan pengakuan terhadap sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan.

Baca Juga: MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, Ini Respons BEI

Baca Juga: MSCI Pertimbangkan Ubah Status Pasar Saham RI, dari Emerging Market Jadi Standalone

Beberapa di antaranya mencakup publikasi informasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru terkait kenaikan batas minimum free float.

Meski demikian, MSCI tetap membuka periode konsultasi terkait proposal reklasifikasi status Indonesia.

OJK menyatakan akan terus mencermati masukan yang diberikan MSCI sekaligus melanjutkan berbagai agenda reformasi untuk meningkatkan integritas dan kualitas pasar modal domestik.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) juga akan memperkuat komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global serta investor institusi internasional.

Engagement tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan untuk penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *