
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mendatangi kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian pandangan mengenai hak menyatakan pendapat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Tim Advokasi, Ahmad Khozinudin, mengatakan agenda di kantor Golkar merupakan bagian dari rangkaian langkah yang sebelumnya dilakukan kelompok tersebut ke kantor Partai Gerindra dan PDI Perjuangan. Isu yang dibawa dalam setiap kunjungan disebut tetap sama, yakni pandangan mengenai penggunaan hak menyatakan pendapat dalam perkara yang menyangkut Wakil Presiden.
Surat Ditujukan kepada Bahlil
“Masih hal yang sama, kami menyampaikan pandangan tentang hak menyatakan pendapat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Khozinudin.
Menurut dia, surat yang disampaikan dalam kunjungan itu ditujukan secara khusus kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Surat tersebut memuat sejumlah poin yang diminta ARM dan tim advokasinya untuk menjadi perhatian pimpinan partai.
Dengan menyasar kantor partai politik, ARM dan Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa menyampaikan sikap mereka kepada jajaran kepemimpinan partai yang mereka datangi. Setelah sebelumnya mendatangi Gerindra dan PDI Perjuangan, kali ini Golkar menjadi tujuan berikutnya dalam rangkaian penyampaian pandangan tersebut.
Belum Ada Rincian Poin yang Disampaikan
Dalam keterangan yang disampaikan, Khozinudin belum menguraikan satu per satu isi poin yang tercantum dalam surat untuk Bahlil. Ia hanya menegaskan bahwa substansi kedatangan mereka masih berkaitan dengan hak menyatakan pendapat dan wacana pemakzulan Gibran.
Posisi Bahlil menjadi perhatian dalam kunjungan itu karena surat ditujukan langsung kepada dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Namun, keterangan mengenai tanggapan Bahlil maupun sikap resmi Partai Golkar setelah menerima surat tersebut belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.
ARM dan tim advokasinya juga belum menjelaskan perkembangan lanjutan setelah kunjungan ke kantor Golkar pada Kamis tersebut. Yang disampaikan baru sebatas agenda penyampaian pandangan dan sejumlah poin kepada ketua umum partai.
Rangkaian kunjungan ke kantor Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar menunjukkan bahwa ARM bersama tim advokasinya tengah menyampaikan isu yang sama kepada sejumlah partai politik. Isu itu adalah pandangan mereka mengenai hak menyatakan pendapat yang dikaitkan dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
