
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional PRUCare 360 Syariah dengan dua pilihan plan yakni Plan Prime dan Plan Classic yang dirancang untuk memberikan perlindungan hingga usia 80 tahun.
Sejalan dengan laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits soal inflasi medis Indonesia yang mencapai 17,8% pada 2026, jauh melampaui inflasi umum yang berada di kisaran 2,5%. Alhasil, biaya kesehatan melonjak dan berpotensi menggerus tabungan masyarakat, terutama ketika memasuki usia nonproduktif saat penghasilan rutin berkurang, tetapi kebutuhan perawatan kesehatan meningkat.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama mengatakan persiapan perlindungan perlu dilakukan sejak usia produktif agar masyarakat dan keluarga memiliki kesiapan menghadapi perubahan kebutuhan pada setiap fase kehidupan.
“Hidup terus berganti fase, dan setiap fase membawa kebutuhan yang berbeda. Namun, perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga seharusnya tidak ikut berhenti,” ujar Vivin.
Lebih lanjur, risiko tersebut juga berkaitan dengan kondisi sandwich generation, yakni kelompok usia produktif yang harus memenuhi kebutuhan orang tua sekaligus menyiapkan masa depannya sendiri. Ditilik dari data BKKBN melalui Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 menunjukkan 33,98% keluarga di Indonesia hidup bersama lansia.
Produk PRUCare 360 Syariah juga menyediakan Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan kesehatan sesuai ketentuan polis.
Baca Juga: Prudential Syariah Siapkan Penyesuaian Premi, Tunggu Arahan Skema KAPJ
Baca Juga: Biaya Operasi Bypass Jantung Naik 67 Persen, Klaim Medis Prudential Capai Rp3,3 Triliun
Chief Product and Health Officer Prudential Syariah Ika Meynita menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan ketika peserta memasuki usia nonproduktif, tanpa proses underwriting ulang pada masa transisi.
“Di usia produktif, Peserta mendapatkan perlindungan jiwa dan dukungan untuk kebutuhan rawat inap (khusus Plan Prime). Saat memasuki usia non-produktif, Peserta memiliki Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk kebutuhan perawatan kesehatan, tanpa proses underwriting ulang di titik transisi,” kata Ika.
Untuk diketahui, produk terbaru Prudential Syariah ini memiliki enam manfaat yang mencakup santunan meninggal dunia sebesar 100% santunan asuransi, santunan harian rawat inap dan ICU (khusus Plan Prime), dana usia non-produktif sebesar minimum 100% santunan asuransi, penarikan sebagian dana nilai tunai untuk kebutuhan lainnya, santunan meninggal dunia sebesar 50% santunan asuransi, dan manfaat akhir kepesertaan sesuai syarat dan ketentuan polis.
