
KORAN MANDALA – Persoalan legalitas Sekolah Maung di Jawa Barat menjadi sorotan setelah para guru disebut belum menerima gaji selama empat bulan sejak mulai mengajar. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan jumlah siswa per kelas yang belum memenuhi ketentuan minimum sehingga administrasi sekolah disebut belum tuntas di tingkat pusat.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), agar hak para guru tidak terus tertunda.
Ia menyampaikan keprihatinan atas kondisi para tenaga pengajar yang telah menjalankan tugasnya, tetapi belum mendapatkan bayaran.
“Saya sampaikan rasa duka dan simpati saya kepada para guru Sekolah Maung yang hingga saat ini semenjak mereka mengajar di Sekolah Maung, mereka belum menerima bayaran, mereka belum menerima gajian,” ujarnya dikutip melalui akun media sosial Kamis (15/10/2026)
Menurutnya, persoalan ini memperkuat kekhawatiran yang selama ini disampaikan di Komisi V DPRD Jabar mengenai pelaksanaan program Sekolah Maung yang dinilai terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa.
Ia menyoroti jumlah siswa per kelas yang disebut sebanyak 32 orang, sementara jumlah minimum yang disampaikannya mencapai 36 siswa. Kondisi tersebut, menurutnya, berkaitan dengan belum diurusnya legalitas sekolah di tingkat pusat.
“Buktinya Sekolah Maung yang secara jumlah itu di bawah jumlah minimum siswa per kelasnya. Jumlah minimumnya adalah 36, sedangkan Sekolah Maung 32, itu faktanya ternyata belum diurus secara legalitas ke pusat,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah siswa yang belum memenuhi ketentuan tersebut diduga menyebabkan kelas dan tenaga pengajar tidak terbaca dalam sistem administrasi. Akibatnya, pembayaran gaji guru turut terkendala.
“Karena ketika jumlah anak di tiap kelas itu di bawah jumlah minimum, maka secara sistem enggak terbaca, secara sistem tertolak dan dianggap tidak ada kelas, dianggap tidak ada muridnya, dianggap tentu tidak ada gurunya,” tuturnya.
Ia menyayangkan persoalan tersebut telah berlangsung selama empat bulan. Menurutnya, para guru telah mengeluarkan tenaga dan waktu untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar demi kepentingan pendidikan di Jawa Barat.
“Dan lebih disayangkan lagi, ini sudah jalan empat bulan mereka tidak menerima gaji,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah dan Disdik Jabar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan, tenaga dan energi yang telah dicurahkan para guru untuk mencerdaskan siswa harus menjadi perhatian pemerintah.
“Hello, pemerintah, Disdik, tolong secepatnya karena ini urusan tenaga, ini urusan energi yang telah mereka gunakan untuk mencerdaskan dan kepentingan pendidikan yang ada di Jawa Barat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. Ia menilai setiap program perlu didasarkan pada analisis, kebutuhan, serta data dan fakta yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Kenapa? Karena ya sifatnya tergesa-gesa tanpa adanya analisa, tanpa adanya kebutuhan sesuai data dan fakta, kan gitu,” katanya.
Ia pun menyindir pelaksanaan kebijakan yang dinilainya tidak sejalan dengan arah perencanaan.
“Seperti kalau kata anak zaman sekarang, ‘senya ke kiri, belok kanan’,” tandasnya
