Thursday, October 15News That Matters

Pernah Jadi Tim Sukses Jokowi, Andi Azwan Buka Suara soal Isu Pendanaan Organisasi Petir


Wacana Berita, Jakarta –

Andi Azwan mengaku pernah menjadi tim sukses Joko Widodo (Jokowi) setelah bertemu dengan mantan presiden tersebut pada 2012. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan organisasi yang dijalankannya menerima pendanaan dari Jokowi, Azwan menegaskan bahwa seluruh pembiayaan organisasi berasal dari internal mereka sendiri.

Keterangan itu disampaikan Azwan saat menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Pertanyaan mengenai hubungan Azwan dengan Jokowi diajukan tim advokat Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Azwan mengungkapkan pengalamannya menjadi tim sukses Jokowi ketika menjawab pertanyaan advokat dokter Tifa, Abdullah Alkatiri. Ia menyebut pertemuannya dengan Jokowi pada 2012 menjadi bagian dari latar belakang hubungan tersebut.

“Saya bertemu Pak Jokowi itu 2012. Saya adalah tim sukses beliau,” kata Azwan.

Setelah mendapat jawaban tersebut, tim hukum dokter Tifa mendalami sumber pendanaan organisasi Persatuan Tionghoa Indonesia Raya (Petir) yang dijalankan Azwan. Mereka mempertanyakan apakah organisasi tersebut mendapat bantuan dana dari Jokowi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Organisasi anda itu dibiayai oleh siapa? Pertanyaan penting ini,” kata Alkatiri.

Azwan menjawab bahwa Petir tidak dibiayai oleh pihak luar. Menurutnya, organisasi tersebut berjalan dengan pembiayaan yang berasal dari para anggotanya sendiri, bukan dari Jokowi atau pihak lain sebagaimana yang ditanyakan tim hukum.

“Organisasi kami tidak ada yang membiayai, organisasi kami betul-betul adalah dari kami semua,” ujar Azwan.

Tim advokat kemudian kembali memastikan apakah pernah ada aliran dana dari Jokowi untuk membiayai organisasi tersebut. Azwan kembali membantah dan menegaskan bahwa tidak ada pendanaan dari mantan presiden itu.

“Tidak ada! 100 persen pun, 1.000 persen pun tidak ada. Itu adalah dari kami semua,” tegas Andi.

Dengan demikian, keterangan Azwan di persidangan membedakan dua hal yang menjadi pokok pertanyaan tim hukum: pengakuannya pernah menjadi tim sukses Jokowi dan bantahannya mengenai pendanaan Petir.

Dalam bahan persidangan tersebut, Azwan tidak mengakui adanya bantuan dana dari Jokowi untuk organisasi yang dijalankannya.

Baca Juga: Sidang Ijazah Panas! Kubu Dokter Tifa Kuliti Sumber Dana Relawan Jokowi

Sebelum pemeriksaan Azwan, tim hukum dokter Tifa juga menyampaikan keberatan terkait proses pembuktian. Salah satu anggota tim hukum menilai terdapat persoalan dalam pemutaran alat bukti di ruang sidang karena, menurut mereka, bukti tersebut tidak tercantum dalam berkas perkara.

Tim hukum turut menyinggung ketentuan Pasal 235 ayat (1) KUHAP baru mengenai sistem pembuktian terbuka atau open system. Keberatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pandangan tim hukum terhadap proses pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.

Menanggapi keberatan itu, hakim meminta tim hukum dokter Tifa memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melanjutkan pertanyaan kepada saksi. Pemeriksaan kemudian berlanjut dengan pendalaman mengenai hubungan Azwan dengan Jokowi dan sumber pembiayaan organisasi Petir.

Persidangan tersebut memperlihatkan bahwa hubungan politik yang pernah dimiliki seorang saksi menjadi salah satu hal yang didalami oleh tim hukum.

Meski demikian, pengakuan Azwan pernah menjadi tim sukses Jokowi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan pendanaan, terlebih saksi secara tegas membantah organisasi yang dijalankannya menerima uang dari mantan presiden tersebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *