Thursday, October 15News That Matters

Pemerintah Matangkan Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Guru Honorer Jadi Perhatian


Wacana Berita, Jakarta –

Pemerintah tengah memfinalisasi skema kebijakan pendidikan gratis yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Kebijakan ini disiapkan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi hambatan ekonomi yang membuat anak tidak dapat melanjutkan sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono membahas pematangan kebijakan tersebut bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat. Pemerintah merancang kebijakan ini melalui tiga klaster utama, yakni pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri secara bertahap, perluasan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan, serta bantuan afirmatif bagi anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sugiono menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis harus menjamin kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi maupun kendala geografis.

Baca Juga: DJP Proyeksikan Penerimaan Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak

“Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” ujar Sugiono.

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga menyiapkan peta jalan pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara terukur. Sinkronisasi regulasi dan pembaruan data penerima manfaat menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang tepat.

Pemerintah juga menyoroti kesejahteraan guru, terutama tenaga pendidik non-ASN. Menurut Sugiono, peningkatan kualitas pendidikan perlu berjalan seiring dengan kepastian kesejahteraan tenaga pengajar agar mutu layanan pendidikan dapat terjaga.

“Kita tidak bisa bicara soal terwujudnya manusia unggul jika masih ada anak-anak kita yang masih belum mendapatkan kesempatan untuk belajar, atau jika kesejahteraan gurunya belum terjamin,” kata Sugiono.

Meski skema kebijakan tengah difinalisasi, pemerintah masih perlu mematangkan regulasi, tata kelola, dan mekanisme pembiayaan sebelum pelaksanaan dilakukan. Dengan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap program pendidikan gratis dapat berjalan secara akuntabel dan memperluas kesempatan belajar secara berkeadilan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan nasional, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *